Tampilkan postingan dengan label Presiden Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden Jokowi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juli 2020

Asset Bantuan Milik Siapa?

Jika ada bantuan dari pemerintah, misalnya berupa taktor olah tanah atau RMU, kepada siapa akan diberikan? Jelas ke petani, akan milik petani. Tentu bisa kelompok tani, Gapoktan atau ke koperasi petani.

Dengan kata lain, asset bukan milik Pemda, juga bukan milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Hal ini dapat dijelaskan dengan logika berikut.

Jika mengacu pada amanah Pa Presiden Jokowi pada Ratas bulan September 2017, yang lalu telah dikuatkan dengan Permentan 18-2018, serta juga sudha disusunkan Grand Design Korporasi Petani di kementan, serta bahkan Rancangan Perpres yang sedang proses; maka bahasanya jelas, Pa Presiden ingin membentuk KORPORASI PETANI. Tekanan pada “petani” nya.

Yaitu badan usaha milik petani. Satu atau beberapa perusahaan (atau koperasi) yang dimiliki dan dijalankan petani.  Badan usaha (bisa koperasi, bisa perusahaan) yang dimiliki petani. Badan usaha miliknya petani. Tekanan pada kata "MILIK" ya.  "Milik" beda dengan yang "menjalankan".

“Milik” beda dengan yang “menjalankan”.  Ibarat  Pa Haji juragan angkot, tentu saja  angkot-angkot tersebut milik nya. Semua angkot asset nya, keuntungan usaha ya masuk ke kantongnya Pa Haji. Namun, yang "menjalankan" tentu bukan pa haji. Ga mungkin tu angkot disetirin semua sama Pa Haji.

Demikian pula "korporasi petani". Petani2 tua, maaf, dengan pendidikan dan keterampilan manajemen seadanya adalah “pemilik korporasi”. Ya sebagai anggota dan pengurus koperasi.  Tapi yg menjalankan tentu bukan mereka. Bisa manajer yang dibayar profesional, bisa anak-anak muda (anaknya petani yang pegang komputer, yang mengerti IT, yang faham akuntansi pakai aplikasi, dan lain-lain. Kira-kira ini adalah anak-anak milienial.

Jadi, koperasi "dimiliki bapaknya, dijalankan anak nya". Kira2 begitu taglinenya. Agar diviralkan ya, hehe.

Mengapa Pa Presiden kekeuh banget ini harus MILIK PETANI? Karena, sebagaimana terbaca di media massa, bahwa Bapak kita ini ingin semua nilai2 tambah dari bisnis off farm yang selama ini lari ke pelaku-pelaku  lain, MENJADI SUMBER PENDAPATAN bagi petani.

Ada dua bentuk bisnis off farm disini. Saya sebut saja "off farm hulu" dan "off farm hilir"

Contoh off farm hulu: bisnis produksi benih. Sebutkah sebuah area koproasi (satu kecamatan misalnya) memiliki total sawah 3.000 ha. Dengan IP 2 kali, maka total tanam setahun 6.000 ha. Berarti butuh benih 6.000 ha x 25 kg = 150.000 kg benih.

Berapa potensi pendapatannya?  Mari kita hitung: 150.000 kg benih x Rp 3.000 per kg = Rp 450 juta.

Petani bisa bikin benih. Ga susah. Dengan bantuan BPSB tentunya. Yang menanam calon benih ya petani (individual, yang bisa di bawah koordinasi kelompok tani), dan petani mendapat harga bagus misalnya Rp.5.500 per kg GKP. Koperasi lah yang membeli calon benih,  serta lalu memproses dan melabelinya sehingga menjadi benih berlabel. Maka, koperasi dapat Rp 450 juta setahun.

Itu baru dari benih. Ada lagi dari pupuk, pengelolaan Alsintan, RMU,

Korporasi petani akan fokus mengelola usaha OFF FARM dulu. sedangkan ON FARM masih tetap dijalankan petani masing-masing sebagai usaha individual.

Koperasi melayani semua sarana produksi (= off farm hulu). Dan, koperasi juga membeli semua hasil petani (= off farm hilir)

Kenapa on farm tetap diserahkan ke petani? Karena pengalaman project corporaste farming dll, petani paling sulit "menyerahkan" pengelolaan lahannya ke pihak lain. Oke lah. Nah, nanti secara bertahap, jadwal tanam dan lain-lain akan terbentuk dengan sendiri nya, karena koperasi memegang sarana produksi di hulu, termasuk air, juga di bagian hilir nya.

Kira2 demikian. Ini sudah mempertimbangkan kultur petani-petani kita, juga skala usaha yg kecil-kecil. Sementara di on farm juga ada kendala lain, karena antara pemilik dan penggarap ada skema kerjasama sendiri.

Sekali lagi, sementara on farm belum dikelola koperasi dulu. Artinya tidak menjadi collective action dulu. Jika memungkinkan suatu saat nanti, why not.

****

Minggu, 15 Maret 2020

Dari mana urusan korporasi petani ini berawal?


Istilah “korporasi” menjadi isu ketika pada pertengahan tahun 2017, Presiden Joko Widodo tiba-tiba memperkenalkan konsep "korporasi petani" sebagai sebuah bentuk manajemen baru dalam pengelolaan agribisnis terutama padi. Hal ini semakin menguat ketika dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang khusus membahas bagaimana "Mengkorporasikan Petani" yang diikuti oleh antara lain Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas. Selain itu hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Kerja lainnya ditambah beberapa gubernur serta pimpinan PT Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung Sukabumi.

Presiden Joko Widodo menjadikan konsep koperasi petani secara modern yang dimotori oleh PT Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung di Sukabumi sebagai percontohan. Presiden mengapresiasi pendirian koperasi itu karena konsep korporasi petani dilakukan secara menyeluruh dari mulai pengolahan sampai penjualannya, termasuk pengemasan yang modern dan menarik, sehingga bisa masuk langsung ke industri retail. 

Bahkan pada level on farm nya, usahatani padi dilakukan secara modern dengan melibatkan teknologi modern untuk mengetahui lokasi lahan, kondisi lahan, termasuk sistem pemasarannya yang dilakukan secara daring (cikal bakal 4.0 tea meureun ya). PT. BUMR Pangan Terhubung merupakan koperasi yang melakukan proses pengolahan beras dari hulu ke hilir dengan menggandeng para petani sekitar. Selain itu, koperasi itu juga memberikan pendampingan selama masa tanam termasuk menyediakan pinjaman modal. Panen dan pengemasannya pun kemudian diolah dengan menggunakan teknologi modern, termasuk penjualannya yang didistribusi secara langsung ke toko retail maupun menggunakan media sosial. 

*****

Ini Konsep Korporasi Petani yang akan Dikenalkan Jokowi



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memperkenalkan konsep "korporasi petani" untuk mengubah pola kerja petani agar lebih modern.  "Kalau saya bicara mengenai mengkorporasikan petani kelihatannya keliru malah disebut mau menjadikan petani di bawah konglemerat, bukan itu," kata Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Ratas tersebut membahas "Mengkorporasikan Petani" yang diikuti oleh antara lain Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Selain itu hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Kerja lainnya ditambah Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo serta pimpinan PT Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung Sukabumi Luwarso.

"Maksudnya adalah membuat kelompok besar petani (agar) mereka berpikir dengan manajemen modern, berpikir dengan aplikasi-aplikasi modern, berpikir dengan cara-cara pengolahan industri yang modern dan sekaligus memasarkannya ke industri retail, memasarkannya ke konsumen dengan cara-cara 'online store', toko 'online', memasarkannya ke retail-retail dengan sebuah manajemen yang baik," kata Presiden.

Dengan cara itu menurut Presiden Joko Widodo akan dapat lebih memberikan keuntungan bagi petani. "Kemudian memiliki industri pengolahan sendiri, setelah memiliki industri benih, memiliki aplikasi produksi, memiliki penggilingan modern, memiliki kemasan juga yang juga langsung berada di satu lokasi, kemasan yang modern, packaging yang modern petani juga mestinya memiliki industri pengolahan, pascapanen," ungkap Presiden.

Contohnya adalah industri pengolahan yang mengubah beras menjadi tepung. "Proses-proses bisnis, proses-proses agrobisnis seperti ini yang sebetulnya memberikan nilai tambah yang besar. Marilah kita ajar petani-petani kita untuk berkumpul dalam sebuah kelompok besar petani," kata Presiden.

Pembahasan soal agrobisnis ini menindaklanjuti kunjungan Presiden ke PT BUMR Pangan Terhubung pada 1 September 2017. Koperasi pengolahan beras beras yang dikerjakan secara modern, hasil olahan beras juga dikemas dalam bentuk yang menarik dan modern sehingga dapat langsung dipasarkan ke konsumen. PT BUMR Pangan Terhubung melakukan pengolahan beras dari hulu ke hilir dengan menggandeng para petani sekitar. Koperasi tersebut juga memberikan pendampingan dan membantu menyediakan pinjaman modal dengan melakukan kajian terlebih dahulu.

Selama masa tanam, petani selalu berkoordinasi dengan koperasi. Panennya pun kemudian diolah dengan menggunakan teknologi yang modern. Nantinya, hasil penjualan beras akan dibagi dengan para petani. Beras tersebut didistribusikan secara langsung kepada toko retail maupun menggunakan media sosial untuk dipasarkan kepada pelanggannya.




 *****