Istilah “korporasi” menjadi isu ketika pada
pertengahan tahun 2017, Presiden Joko Widodo tiba-tiba memperkenalkan konsep
"korporasi petani" sebagai sebuah bentuk manajemen baru dalam
pengelolaan agribisnis terutama padi. Hal ini semakin menguat ketika dibahas
dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang khusus membahas bagaimana
"Mengkorporasikan Petani" yang diikuti oleh antara lain Menteri
Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,
serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Selain itu hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Kerja lainnya ditambah beberapa
gubernur serta pimpinan PT Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung
Sukabumi.
Presiden
Joko Widodo menjadikan konsep koperasi petani secara modern yang dimotori oleh
PT Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) Pangan Terhubung di Sukabumi sebagai percontohan.
Presiden mengapresiasi pendirian koperasi itu karena konsep korporasi petani
dilakukan secara menyeluruh dari mulai pengolahan sampai penjualannya, termasuk
pengemasan yang modern dan menarik, sehingga bisa masuk langsung ke industri
retail.
Bahkan
pada level on farm nya, usahatani
padi dilakukan secara modern dengan melibatkan teknologi modern untuk
mengetahui lokasi lahan, kondisi lahan, termasuk sistem pemasarannya yang
dilakukan secara daring (cikal bakal 4.0 tea
meureun ya). PT. BUMR Pangan Terhubung merupakan koperasi yang melakukan
proses pengolahan beras dari hulu ke hilir dengan menggandeng para petani
sekitar. Selain itu, koperasi itu juga memberikan pendampingan selama masa
tanam termasuk menyediakan pinjaman modal. Panen dan pengemasannya pun kemudian
diolah dengan menggunakan teknologi modern, termasuk penjualannya yang
didistribusi secara langsung ke toko retail maupun menggunakan media sosial.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar