Jumat, 19 Mei 2023

Apa beda “korporasi petani” dengan koperasi?

 

Saya sering sekali dapat pertanyaan ini. Apakah “korporasi petani” sama dengan “korporasi”? Lalu, yang berbadan hukum “korporasi petaninya” atau kah koperasinya?

Jawabnya: ya berbeda banget lah.

"Korporasi petani" adalah sebuah frasa baru yg belum ada di referensi akademis dan di regulasi-regulasi apapun di Indonesia. Bahkan “farmer cooperation” pun tidak ada di referensi berbahasa english. “Korporasi petani” bukan KORPORASI sebagaimana sudah ada di berbagai UU bidang ekonomi ya.

Karena itu, maka “korporasi petani” perlu didefinisikan secara khusus. Maka, dalam RPerpres yang sedang proses disusun saat ini, entry ini perlu disebutkan. Waktu tahun 2019, saat Saya terlibat menyusun naskah akdemik dan draft awal Rperpres ini, batasan “korporasi petani” dicantumkan di Pasal 1.

Maka, "korporasi petani" memang harus diberi batasan khusus.

Apa bedanya dengan koperasi? Koperasi mah sudah jelas, ia badan usaha berbadan hukum. Ada UU nya. Ini entitas hukum yang sudah jelas. Ada ketuanya, sekretaris, anggota nya si A, si B dst jelas.

 “Korporasi petani” bukan entitas hukum. Ia hanya lah satu sistem. Ya sistem agribisnis untuk menjalankan satu kawasan pertanian. Ia bisa disebut pula sebagai suatu sistem manajemen untuk menjalankan satu kawasan. Mau disebut hanya meng-konsolidasi kan boleh. Mengkonsolidasikan bisnis dan menjalin kerjasama antar aktor / pelaku  di dalamnya.

Satu kawasan = satu korporasi petani. Seperti dua sisi mata uang. Satu tarikan nafas lah.

Jadi, korporasi tani = terdiri atas aktor-aktor ekonomi di dalamnya. Terdiri dari unsur-unsur sistem, yang menjalankan subsistem-susbsistem agribisnis.

Siapa kah itu? Ya bisa berupa aktor ekonomi yang berbadan hukum dan tidak. Jadi, 1 korporasi petani di kawasan nanti bisa berupa 3 koperasi + kelompok tani + Gapoktan dll. Seluruhnya adalah aktor sebagai unsur dalam korporasi petani.

Kenapa perlu aktor yang berbadan hukum? Ya agar bisa lebih tertata, karena ia adalah entitas hukum yang akan lebih bertanggung jawab, dan juga bisa ber relasi dengan aktor-aktor ekonomi modern lain secara formal. Biar bisa duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan pelaku lain di dunia bisnis. Mau ketemu eksportir pun mereka bisa bikin MOU dll.

Jadi Mas Bro, Korporasi Petani bukan entitas sosial atau entitas hukum. Yang berbadan hukum bukan korporasi petani nya, tapi koperasinya atau PT nya. Di UU perdata kan jelas, badan usaha berbadan hukum hanya ada empat:  individu, yayasan, koperasi, dan PT. Korporasi ga disebut kan.

Kenapa? Karena korporasi dalam pengertian umum kan satu perusahaan yang besar, kuat, pendapatan nya besar, manajemennya ketat, dst. Contohnya Unilever yang di dalamnya terdiri atas banyak perusahaan-perusahaan individual. Nah Unilever itu sendiri kan PT. Badan hukumnya PT.

Maaf agak berpanjang, karena Saya telah mengawal hal ini sejak 2018  saat menyusun dan mendampingi percontohan korporasi petani di Karawang (https://www.facebook.com/jayakerta.karawang.9), lalu 2019 menyusun naskah akademik dan draft Rperpres, juga Grand Design dan Pedum Korporasi petani, serta puluhan kali rapat, diskusi, seminar, kuliah umum di kampus, dll.

Secara sederhana, apa “korporasi petani” dan dimana posisi koperasi saya visualkan dalam gambar berikut. Mudah-mudahan cukup membantu. Monggo diskusi jika kurang pas. Nuhun.




Rabu, 14 Juli 2021

Berita Perkembangan Food Estate Humbang Hasundutan

12 September 2020:

Dari website Disbun Sumut, bahwa Program food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan akan dimulai pada bulan Oktober 2020 mendatang. Konsep pengembangan pangan ini dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu Kawasan, akan menggunakan lahan seluas 30 ribu hektar. Program triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata serta meningkatkan produksi pertanian secara signifikan sehingga menambah kebutuhan dalam negeri dan memenuhi pasar ekspor.

12 September 2020:

Menteri Pertanian Tinjau Kawasan Food Estate Humbang Hasundutan. Kata Pa Mentan: "Food estate ini adalah program yang diminta oleh Bapak Presiden untuk bisa dioptimalkan lahan-lahan yang berpotensi sehingga meningkatkan nilai komoditi pertanian yang tentu harga jualnya bisa lebih mahal". Ini disampaikan di Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Kabu[aten Humbahas.

Mentan menambahkan, bahwa pengembangan kawasan Food Estate Hortikultura menjadi salah satu program super prioritas Kementerian Pertanian pada tahun ini. Komoditas utama yang dikembangkan meliputi kentang sebagai bahan baku industri, bawang merah dan bawang putih. Mentan mendorong pembangunan korporasi pertanian di lokasi pengembangan food estate mulai dari hulu hingga hilir. Proyek ini akan menggarap sekitar 30.000 hektar lahan untuk dikelola hingga 3 tahun kedepan. Namun untuk tahun ini pengerjaan dimulai dari klaster terpadu seluas 1.000 hektar sebagai percontohan nasional. Seusai melakukan kunjungan di lokasi food estate, Mentan kemudian berlanjut meninjau lokasi screen house perbenihan kentang di Desa Parsingguran II Kabupaten Humbahas

27 Oktober 2020:

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Lumbung Pangan FE Humbahas di Desa Ria-Ria Kecamatan Pollung. Pengembangan kawasan lumbung pangan ini luas keseluruhan mencapai 30.000 hektare dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Selain itu, dalam pengembangannya turut diupayakan optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan membuka peluang usaha secara lebih efisien. “Di sini (Sumatera Utara) ada luas lahan 60.000 hektare yang akan digunakan sebagai Food Estate seluas 30.000 hektare,” ujar Presiden. Lumbung pangan ini nantinya akan tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Pakpak Bharat.

28 Oktober 2020:

Kompas TV: “7 Investor Tertarik Garap Food Estate di Humbang Hasundutan Sumut”. Menteri Pertanian mengungkapkan sejauh ini sudah ada 7 investor yang tertarik untuk terlibat dalam pengembangan food estate di Humbang Hasundutan. Ketujuh pihak swata yang telah menanamkan modal yakni PT Indofood, PT Calbee Wings, PT Champ, PT Semangat Tani Maju Bersama, PT Agra Garlica dan PT Agri Indo Sejahtera, dan PT Karya Tani Semesta.

Menteri menjelaskan, tanaman hortikultura yang akan dikembangkan disini  adalah kentang, bawang merah, dan bawang putih. Adapun total luas areal yang dipersiapkan untuk food estate Humbahas mencapai 1.000 hektar pada tahun ini, yang sumber dananya dari APBN untuk lahan seluas 215 hektar dan dari swasta untuk lahan seluas 785 hektar.

19 Desember 2020:

Mentan meninjau langsung perkembangan penanaman dan kawasan lahan lumbung pangan baru (food estate) Humbahas,. Lahan food estate berbasis hortikultura ini ditargetkan akan selesai ditanam di Januari tahun depan. "Pengolahan lahan food estate ini sudah di atas 90%. Pengolahan sampai dengan membangun bedengan sudah sampai 70%. Bulan Desember ini selesai 100% pemasangan mulsa dan penanamannya itu sudah tidak lama tinggal butuh menggerakkan lebih banyak orang dan tentu saja sesuai dengan target yang ada Januari penanaman sudah selesai," ujar Menteri.

22 Febrauri 2021:

Tanam Bawang di Food Estate Humbahas Gagal, Komisi IV DPR Bakal Cek Lapangan (sumber: https://nasional.sindonews.com/read/342502/12/tanam-bawang-di-food-estate-humbahas-gagal-komisi-iv-dpr-bakal-cek-lapangan-1613930575)

Gagal tanam di area Food Estate untuk Hortikultura di Desa Siriaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara ramai dibicarakan. Pasalnya, proyek senilai puluhan miliar tersebut terancam gagal panen dan rugi.  Seorang anggota Komisi IV DPR RI mengatakan akan lakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait kegagalan program food estate bawang merah dan bawang putih di Kabupaten Humbang Hasundutan yang diresmikan Presiden Jokowi.  Pengecekan juga dilakukan terkait pedagang bawang di pasar yang hampir tidak ada yang menjual bawang putih lokal dengan alasan bawangnya terlalu kecil dan harganya juga mahal.

23 Maret 2021:

Menteri Pertanian Meninjau Kawasan Food Estate di Kabupaten Humbahas. “Tadi kita sudah melakukan panen kentang dan sama-sama saksikan apa yang kita lakukan di lahan food estate ini. Produksi tanam perdana komoditas kentang di atas rata-rata nasional yaitu 15 ton perhektar, ini baru tanam pertama sehingga tanam kedua dan seterusnya hasil dipastikan lebih bagus,” demikian dikatakan Luhut saat acara peninjauan dan panen kentang tersebut”: kata Menteri.

“Saya mau menginformasikan ke depan apa yang kita lakukan. Di tahun 2021 ini akan dilakukan pengembangan lahan food estate seluas 1.000 hektar dan 1.500 hektar dari land clearing bersama Kementerian PUPR, dan kita berharap tahun depan kita bisa kembangkan lahan hingga 3.000 hingga 4.000 hektar. Kami bermimpi kalau semua berjalan dengan baik, hingga tahun 2024 akan dibuka lahan seluas 20 ribu hektar,” jelas Menko Marivest.

Menurut Menko, ini memang pekerjaan yang tidak mudah, tapi bila dikerjakan dengan bersinergi, ternyata tidak sampai setahun berkat team work yang mengerjakan. “Dan bersama Menteri Pertanian kita sudah siapkan off takernya. Jadi nantinya pembeli dari semuanya ini (hasil petani) tidak ada masalah. Menteri PUPR cepat sekali, buldozer aja semua langsung dikerjain, Pak Menteri Pertanian juga dengan timnya juga cepat, ada anak anak muda yang membantu kita. Sekarang kita harus berpikir out of the box jangan yang biasa biasa saja jadi harus bisa membuat ciptaan-ciptaan baru untuk kebaikan kita semua," tegas Menko. Menko menambahkan pengembangan food estate tidak hanya pada aspek produksi dan hilirisasi, namun juga dikembangkan research center yang menghasilkan sendiri benih dengan varietas yang cocok dengan tanah lahan food estate. 

23 Maret 2021:

“Food Estate di Humbang Hasundutan Mulai Menghasilkan”. Petani food estate Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara mulai panen. Hasil panen komoditas dari 215 hektare lahan food estate ini sebanyak 79,45 ton. Di Kabupaten Humbahas, terdapat tiga area food estate dengan keseluruhan luas 785 ha, yakni di Hutajulu 120,5 ha, di Desa Ria Ria 411,5 ha dan Parsingguran 253 ha. Namun, area yang dipergunakaan untuk ditanami komoditas Tahap I hanya 215 ha di Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung.

Mimpi kita sampai dengan 2024 akan tercapai pertanian di sini hingga 20.000 hektare. Dan ini tidak mudah, namun dengan hasil kerja seperti ini dengan team work mulai dari bupati, gubernur, kementerian, dan masyarakat ini saya yakin akan berhasil," kata Menko,. Berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengembangan selanjutnya kawasan food estate ini masuk tahap II, sesuai peta wilayah kepentingan (area of interest/AOI) seluas 1.591 ha. Hal ini tertuang dalam SK MenLHK 448. Untuk Kabupaten Humbahas, luas lahan food estate tahap II yang direncanakan adalah 747 ha dan 406,7 ha AOI area usulan kebun raya. Sehubungan dengan AOI, Bupati Humbahas telah menyampaikan surat No. 600/HH/III/2021 tangal 5 Maret 2021 pada Menteri LHK untuk merubah fungsi peruntukan kebun raya menjadi food estate.

Menko menjelaskan bahwa pengembangan lainnya adalah melakukan penelitian dengan harapan dalam waktu 2 tahun akan menghasilkan benih varietas yang cocok dengan kultur pertanian di Humbahas. Luhut    Menteri Pertanian dan Menteri PUPR mengapresiasi hasil panen komoditas di food estate Humbahas. Menurut Luhut, sekitar 70 persen dari hasil panen sudah di atas rata-rata nasional, sedangkan persentase gagal panen sekitar 12 persen dari luas lahan. "Hasilnya sangat baik, padahal ini baru tanaman pertama. Saya harapkan tanaman selanjutnya akan lebih bagus. Apa yang akan kita tanam di sini, komoditasnya adalah bawang putih, bawang merah, kentang, dan jagung karena Jagung di sini juga bagus," ucap Luhut. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menambahkan bahwa hasil panen bawang merah di food estate ini pada pekan lalu mencapai 10 ton per hektare, sedangkan untuk kentang diperkirakan panen sebanyak 26 ton per hektare.

24 Maret 2021:

Panen Perdana di Food Estate Humbang Hasundutan. Menko Luhut: “Hasilnya Sangat Baik”. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)  melakukan kunjungan kerja dan sekaligus panen perdana tanaman kentang di Desa Ria-Ria. Kata pa Menko: “Kita sudah melakukan kegiatan panen dan hari ini. Hasil dari panen tadi menurut Pak Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) itu di atas rata-rata nasional, jadi hasilnya sangat baik padahal itu baru panen musim tanam pertama”.

Menko mengungkapkan bahwa secara teori proses tanam berikutnya di lokasi yang sama akan memberikan hasil lebih baik. Untuk itu, selain bawang merah, bawang putih dan kentang, kemungkinan akan ditanam juga jagung. “Kami dengan Menteri PUPR Basuki dan Menteri Pertanian Syahrul sudah melihat lokasi pembangunan pusat riset. Kita harapkan dalam dua tahun dari sekarang pusat riset tersebut sudah bisa menghasilkan benih varietas yang cocok untuk di sini. Kami bekerja keras untuk itu, kalau ini jadi semua kita berharap tahun ini  1.000 hektare yang akan digarap. Kemudian land clearing di lahan 1.500 hektar dan kita berharap tahun depan bisa lebih dari 3.500-4.000 hektar yang telah terolah,”

25-27 Maret 2021:

Komisi IV DPR RI mengadakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka  pengawasan pelaksanaan program food estate berbasis hortikultura di Kabupaten Humbahas masa sidang IV tahun sidang 2020-2021. Tujuan  nya untuk mengetahui secara mendalam sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan food estate  berbasis hortikultura ini. Tim Komisi IV DPR RI juga ingin menggali informasi serta mendiskusikan hal-hal yang menjadi permasalahan, serta upaya penyelesaiannya berkaitan terkait kegiatan food estate ini.

Beberapa point kesimpulannya, bahwa Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk memperhatikan kepemilikan
lahan oleh masyarakat, dan memastikan lahan dimiliki oleh masyarakat setempat, serta meminta agar masyarakat jangan sampai dirugikan dengan adanya kegiatan food estate tersebut. Komisi IV menilai Food Estate di Humbang Hasundutan di lahan yang sedang dikelola) memiliki nilai ekonomi yang tidak sebanding dengan biaya produksinya.

Komisi IV DPR RI mengkritisi terkait status lahan, mempertanyakan sejauhmana kontribusi perusahaan swasta/offtaker, dan meminta agar dilakukan pengawasan yang ketat, meminta agar dilakukan pendampingan dan penyuluhan secara intensif kepada petani. Komisi IV DPR RI juga mengusulkan agar dilokasi food estate dibangun fasilitas
umum dalam rentang jarak tertentu untuk mempermudah petani.

9 Juni 2021:

Raker Bersama DPR RI, Mentan Bantah Program Food Estate di Humbahas Gagal (Sumber: https://bkd.humbanghasundutankab.go.id/index.php/read/news_eksternal/2060).

Menteri Pertanian memastikan proyek food estate Humbang Hasundutan tidak gagal. Meskipun, baru 215 hektare (Ha) lahan yang ditanami dari target 1.000 Ha. Lebih rinci dijelaskan, bawang merah telah ditanami 105 Ha dengan panen 5,5 ton, bawang putih sudah ditanami 55 Ha dan panen 16 ton, kentang 95 Ha dan sudah panen 6,7 ton.

"Berkaitan food estate ingin saya sampaikan bahwa di Sumatera Utara hanya 215 Ha dari target 1.000 Ha dan memang ini lahan dari semak belukar di luar kawasan hutan, tapi menjadi lahan yang baru dibongkar dan baru ditanami. Secara umum dari data yang ada ini artinya kalau dibilang gagal tentu tidak seluruhnya 100%".

****

Minggu, 11 Juli 2021

Berita Perkembangan food estate Kalimantan Tengah

9 Juli 2020

Presiden RI didampingi Menhan Kunjungi Kesiapan Lokasi “Food Estate” di Kalteng. Presiden meninjau lokasi Food Estate dan meninjau saluran primer induk UPT A5 di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. dan lokasi Food Estate di Belanti Kecamatan Pandih Batu di Kabupaten Pulang Pisang.

Presiden RI sebelumnya telah memberikan penekanan mengenai rencana pembangunan dan pengembangan kawasan “Food Estate” dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari kedaulatan negara. Dalam pengembangan kawasan “Food Estate” di Kalteng, Kementerian Pertahanan bersinergi bersama dengan Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK dan Kementerian BUMN.

Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) baik mulai siswa pertanian, mahasiswa dan masyarakat untuk menjadi bagian pembangunan daerah Kalteng untuk lebih maju lagi dan sejahtera.

8 Oktober 2020:

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau food estate di Kabupaten Pulang Pisau. Di lokasi food estate, Jokowi meninjau penanaman padi, keramba ikan, dan peternakan bebek di Kecamatan Pandih Batu. Selanjutnya, Presiden meninjau lokasi food estate singkong di Kabupaten Gunung Mas dari atas helikopter.

16 Desember 2020:

Menteri Pertanian Tinjau Progres Lahan Food Estate di Kapuas. Menteri optimis Januari 2021 bisa mulai tanam. Kunjungan dalam rangka meninjau langsung progres pelaksanaan program Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Mengawali kunjungan kerjanya, Menteri Syahrul Yasin Limpo melakukan peninjauan ke lokasi Food Estate di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Begitu tiba, Mentan kemudian menerima laporan progres lahan food estate di Desa Bentuk Jaya, yang dilanjutkan dengan meninjau salah satu petak lahan pertanian.

31 Januari 2021:

“Panen Anjlok, Petani Food Estate Kalteng Minta Pola Tanam Disesuaikan” (sumber: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/01/31/panen-anjlok-petani-food-estate-kalteng-minta-pola-tanam-disesuaikan).

Petani program food estate mengeluh hasil panen merosot tajam. Mereka minta pemerintah menyesuaikan pola tanam. Pemerintah menilai hal itu terjadi lantaran petani tidak menjalankan rekomendasi tanam.  Hasil panen di desa prioritas program lumbung pangan nasional di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, merosot tajam. Banyak faktor yang memicu penurunan hasil panen, antara lain jenis bibit yang tak seragam, pola tanam, hama, dan cuaca buruk. Petani meminta pemerintah mengikuti pola tanam mereka.

9 Februari 2021:

Mentan Bantah Rumor Proyek Food Estate Kalteng Gagal Panen. Menteri Pertanian membantah isu soal gagal panen di proyek lumbung pangan atau food estate yang dicanangkan Pemerintah sejak tahun lalu di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mentan menjelaskan bahwa dari 30.000 hektare lahan yang digarap oleh Kementerian Pertanian, tentu ada saja lahan yang mengalami kendala produksi, seperti serangan hama tikus. "Dari 30.000 hektare, ada 1-2 hektare yang bersoal, karena kita menghadapi tikus, menghadapi hama, menghadapi air mulai naik. Ini cuma 1-2 hektare. Bagaimana dibilang gagal, sementara minggu depan baru mulai panen di Pulang Pisau". Kondisi penggarapan lumbung pangan di Kalimantan tidak seperti di Sumatera dan Jawa karena perbedaan jenis tanah.

Di Provinsi Kalteng, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, lahan pertanian yang ada merupakan lahan rawa dengan kadar asam yang tinggi, serta kedalaman air hingga 50 cm. Menurut Menteri, peningkatan produktivitas pada lahan akan terus dibenahi karena food estate menjadi upaya bagi Pemerintah untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

10 Februari 2021:

Mentan Saksikan Panen Padi di Food Estate Kalimantan Tengah. Didampingi Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Pulang Pisau, serta jajaran pejabat eselon satu Kementerian Pertanian (Kementan), Menteri Pertanian mengunjungi Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Kedatangannya untuk menyaksikan panen padi di food estate kawasan itu. Food estate merupakan upaya Kementan menjawab peningkatan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan, dengan mengoptimalkan lahan-lahan marjinal seperti lahan rawa.

10 Februari 2021:

Gubernur Kalteng Panen Padi Perdana di Kawasan Food Estate Desa Gadabung, Kabupaten Pulang Pisau. Gubernur Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan kerja Gubernur kali ini dalam rangka panen padi perdana di kawasan Food Estate yang berada di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau.

Panen padi kali ini dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian. Luas areal panen perdana di Desa Gadabung kali ini seluas 1.205 Ha dengan Padi Inbrida dan Hibrida Varietas Unggul Baru. Gubernur Kalteng memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Menteri Pertanian dan jajaran ke Kalteng untuk melakukan panen perdana di kawasan pengembangan Food Estate.

10 Maret 2021:

Menhan Prabowo Tinjau Lahan Singkong di Lahan Food Estate Kalteng. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meninjau lokasi pengembangan Food Estate komoditi singkong yang berada di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

Menhan mengatakan pembangunan food estate ini memiliki tujuan untuk mengatasi semua kemungkinan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia terkait krisis pangan dunia sebagai akibat dari pandemi yang terjadi saat ini. Prabowo menambahkan kunjungan tersebut sekaligus menyerap aspirasi masyarakat setempat dan beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar pengembangan food estate di Kabupaten Gunung Mas berjalan dengan baik. Kemudian, Prabowo juga menjelaskan bahwa komoditi singkong dipilih untuk mendukung program cadangan pangan strategis nasional, disebabkan singkong dapat menghasilkan banyak produk turunan, di antaranya mie dan tapioka.

6 Maret 2021:

Gubernur Kalteng Tinjau Lahan Pengembangan Food Estate dan Saluran Irigasi di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kapuas. Kunjungan Gubernur dalam rangka memastikan pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas dengan harapan dengan adanya kebijakan ini mampu meningkatkan produktifitas para petani, meningkatkan hasil dari pertanian serta dapat membuka lapangan pekerjaan. Lokasi peninjauan merupakan lokasi existing yang diberdayakan kembali dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Khususnya dan Kalteng pada umumnya.

25-27 Maret 2021:

Kunjungan Kerja Komisi IV DPR Spesifik dilakukan pada tanggal 25-27 Maret 2021 di lokasi pengembangan Food Estate Kecamatan Dadahub Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Program food estate diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi beras, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani. Program food estate perlu didukung dengan distribusi kebijakan yang menyeluruh untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah agar memperjelas leading sector sehingga permasalahan food estate di Kecamatan Dadahup dapat diselesaikan dengan tuntas.

Komisi IV DPR RI fokus terhadap permasalahan transportasi/distribusi hasil pertanian di wilayah food estate Kecamatan Dadahup karena lokasi yang jauh dan jalan usaha tani yang masih minim. Komisi IV DPR RI menerima seluruh masukan dan keluhan dari petani Kapuas. Komisi IV DPR RI mengusulkan Pemerintah untuk memperbaiki tanggul dan memperbaiki irigasi blok A5 agar petani dapat mengelola lahan tersebut. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk melakukan pendampingan.

1 April 2021:

Lakukan Tinjauan Lapangan, Kemenko Marves Upayakan Optimalisasi Food Estate dari Hulu ke Hilir di Kalimantan Tengah. Kemenko Kemaritiman dan Investasi melalui Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan melakukan kunjungan lapangan bersama Profesor Utomo dan Profesor Wenefrida dari Louisiana State University. Kedua Profesor yang ahli dalam bidang agronomi tersebut datang untuk melihat langsung perkembangan kawasan Food Estate yang ada di Kalimantan Tengah pada 29-31 Maret 2021. Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu menginventarisasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, serta (mendapatkan update) perkembangan terkini terkait program ini.

6 April 2021:

Lima Menteri lakukan Kunjungan Kerja ke Food Estate lahan Rawa Kalimantan Tengah. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), beserta Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Desa PDTT, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan jajaran pejabat dari Kementerian terkait melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pengembangan Food Estate Lahan Rawa Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Bentuk Jaya Blok A5 Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Kunjungan lima Menteri tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Marves adalah dalam rangka melihat perkembangan Program Strategis Nasional penyiapan lumbung pangan berskala luas dengan mengoptimalisasi lahan rawa sebagai lumbung pangan terinegrasi. Kunjungan diawali dengan melihat bengkel alsintan Food Estate di Desa Dadahup A5 dilanjutkan melihat aktivitas olah tanah, pertanaman padi dan jaringan irigasi. Luas lahan pertanian di Desa Dadahup A5 yang belum tertanami padi seluas 1.200 ha yang diakibatkan banjir, masih tingginya muka air tanah dilahan swah petani akibat rusaknya jaringan irigasi, yang dibangun saat program pengembangan lahan gambut sekitar 20 tahun yang lalu.

Dalam kunjungan yang berlangsung singkat itu Gubernur Kalteng menyampaikan sambutannya yang menyatakan sikap optimistis bahwa Food Estate yang dipercayakan Pemerintah Pusat kepada Kalimantan Tengah akan berhasil dan target seluas 160 ribu hektar lahan (dalam tiga tahun) yang dipersiapkan sebagi lumbung pangan baru siap diselesaikan.

7 April 2021:

Proses produksi di proyek food estate alias lumbung pangan yang digagas Presiden di Kalimantan Tengah terus berjalan. Dari target 30 ribu hektare (ha) lahan, sudah 29.032 ha yang ditanami padi atau setara 96,7 persen. Sudah realisasi untuk panen seluas 15.062 ha hingga 31 Maret 2021.

Proyek ini terdapat di dua wilayah. Pertama di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dengan luas 20 ribu ha. Kedua di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu hektare. Kedua lokasi sudah dikunjungi Jokowi pada 9 Juli 2020 dan 8 Oktober 2020.

Saat kunjungan itu, Jokowi sebenarnya mengatakan lahan yang ada di Belanti Siam misalnya, tidak hanya ditanami oleh padi. Akan tetapi, juga dikombinasikan dengan jeruk, bawang merah, dan kelapa di sisi-sisi area sawah. Selain itu, ada juga budidaya ikan di setiap titik irigasi dengan air yang melimpah ruah di kawasan itu.

30 ribu ha ini adalah target untuk 2020 dan 2021. Lalu target kedua yaitu 110 ribu ha lahan pada tahun anggaran 2022-2023. Tapi pada 2021 ini, pengembangan akan dilakukan di 30 ribu ha lahan tersebut menjadi 37.633 ha. Bentuknya dua: ekstensifikasi lahan seluas 22.992 ha dan intensifikasi lahan seluas 14.641 ha.

11 Mei 2021:

Perkuat Food Estate, Polbangtan Yoma kirimkan dosen ahli ke Kalimantan Tengah. Pada periode Maret-Juni 2021  sebanyak 70 orang tenaga fungsional meliputi para Peneliti, Penyuluh Pusat, Widyaiswara, Dosen, Pengawas Benih Tanaman, Litkayasa, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman dan Fungsional Umum lainnya telah diterjunkan untuk mengawal secara insentif jalannya program food estate.

Sebagai tim Dentasharing, setidaknya ada lima tugas pokok yang harus dilakukan. Pertama yaitu mengawal jalannya program dan penyaluran kebutuhan saprodi dengan baik, kemudian harus mampu mengidentifikasi masalah pertanian di lahan sekaligus mencari solusi pemecahannya, yang ketiga yaitu fungsi sosialisasi dan advokasi program Food Estate, Mengadakan koordinasi dan pertemuan rutin dengan berbagai pihak, dan yang terakhir yaitu wajib berkoordinasi dan berkonsultasi dengan panitia.

18 Juni 2021:

Rapat koordinasi food estate Kalteng secara virtual melalu video conference. Target Food Estate Harus Tercapai, kata Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi pada Kemenko Perekonomian menjelaskan, pemerintah pusat menginginkan program strategis ini terealisasi sesuai target.  Harus ada tindak lanjut dari penyusunan masterplan food estate Kalteng dan pembahasan dalam 2022. Ini termasuk juga penyediaan sumber daya dan pendanaan pengelola kawasan food estate Kalteng.  

Food estate di Kalteng akan menjadi percontohan bagi provinsi lain yang nantinya menjadi lokasi pengembangan program strategis nasional tersebut. Nantinya akan ada evaluasi terhadap program lumbung pangan nasional tersebut, sebagai salah satu masukan pemerintah pusat.

Provinsi lain akan didorong dan diberikan dana dari APBN, tetapi harus ada return economy yang diberikan kepada negara.

20 Juni 2021:

Food estate Kalteng, sudah 9.700 hektare sawah dipanen. Wakil Bupati Kapuas mengatakan tahun 2021 ini sudah sekitar 20.000 hektare sawah sudah dibuka di lokasi food estate dan sudah separuh dibersihkan atau sudah jadi dan sekitar 9.700 hektare sudah panen. “Sekitar 9.700 hektare sudah panen dan rata-rata satu hektare bisa mencapai tiga ton beras, padahal normalnya itu bisa mencapai lima ton”.

******