Setelah mempertimbangkan
aspek teknis, finansial-ekonomi, dan manajerial; kemudian sampai kepada apa badan hukum
korporasi yang sesuai. Pilihannya adalah koperasi
atau perusahaan, atau kombinasi keduanya. Pilihan tersebut perlu
mempertimbangkan aspek kelebihan dan kekurangannya.
Pilihan pada koperasi memiliki keuntungannya di antaranya lebih mudah,
lebih cepat didirikan, dan biayanya tidak mahal, serta kebutuhan modal juga
tidak besar. Pemupukan modal bisa dilakukan secara bertahap. Kekurangannya,
modal dalam jumlah besar sulit dihimpun dengan cepat karena petani anggota
biasanya lemah permodalan, manajemen kurang terawasi sehingga tidak rapi, dan
pengelola tidak mendapat reward yang memadai, terutama di awal
pendiriannya.
Berikutnya, pilihan pada bentuk perusahaan (PT, CV, NV, dll),
keuntungannya adalah dapat menjalin kerjasama ke luar lebih mudah, imagenya positif
di masyarakat dan antarpelaku usaha, serta lebih lincah karena keputusan dapat
cepat dibuat. Kekurangannya, pendirian perusahaan relatif lebih sulit,
kebutuhan modal besar, pembukuan dan manajemen lebih merepotkan, dan konon
kewajiban pajak agak lebih rumit.
Pilihan selanjutnya adalah
apakah menggunakan organisasi primer atau sekunder. Maksudnya
apakah perlu 4 koperasi primer saja, atau 3 koperasi primer ditambah 1 koperasi
sekunder? Dalam kasus ini, pertimbangan yang perlu
diperhatikan adalah sebagai berikut:
Satu, tidak berkompetisi. Yakinkan
bahwa di antara pelaku-pelaku ini tidak ada perebutan atau kompetisi pada
bidang bisnis yang sama. Relasi antara pelaku secara horizontal (sesama primer)
dan vertikal (antara primer dan sekunder) adalah relasi bisnis, yakni berupa
transaksi pasar, misalnya jual beli.
Selama ini misalnya, tidak ada pedoman yang jelas apa beda bisnis
kelompok tani dengan bisnis nya Gapoktan. Kelompok tani merupakan individual
organization (yang anggotanya orang-orang) sedangkan Gapoktan merupakan
secondary level organization yang anggoatanya kelompok-kelompok tani, buka
orang, bukan individu.
Dua, skala usaha dan kelayakan ekonomi. Pilihan
untuk membuat unit baru (primer atau sekunder) adalah karena pertimbangan skala
usaha dan kemampuan manajemen. Unit baru hanya dibentuk jika pelaku yang lama
sudah tidak sanggup menjalankan (mungkin karena skala usaha sudah besar atau
karena bidangnya lain) dan bidang usaha yang akan dijalankan cukup mampu
memberi keuntungan ekonomi sehingga sanggup minimal membayar karyawan dan
keuntungan untuk anggota.
Tiga, apakah mau relasi organisasi atau relasi
pasar? Pilihan dalam pembentukan organ (koperasi/perusahaan) primer baru
atau organ sekunder berdasarkan relasi yang lebih mungkin dan mudah dilakukan.
Jika yang dibentuk adalah organ primer baru, maka relasi antarpelaku secara
horizontal merupakan relasi pasar, yakni jual beli. Jika pilihan membentuk unit
sekunder maka akan membuat relasi yang terjadi antara organ primer dengan
sekunder sebagai relasi keorganisasian vertikal yang saling membantu. Sebagai
contoh, tiga organ primer dengan satu organ sekunder akan menjadi holding yang
akan saling membantu dalam manajemen dan permodalan di antara keempat organ.
Namun, jika hanya membentuk empat organ primer maka tidak ada relasi manajemen
dan permodalan sesama mereka.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar