Minggu, 15 Maret 2020

Apa “kelembagaan”, apa “organisasi” ?


Kelembagaan memiliki banyak makna. Yang paling luas adalah bermakna = social relation. Segala urusan yang memaksa dua orang harus berinteraksi karena sesuatu hal = merupakan urusan kelembagaan. Maka, ada yang menyebut bahwa kelembagaan seluas sosiologi itu sendiri. Bukan lagi sekedar cabangnya sosiologi.

Pengertian yang agak sempit, “kelembagaan” adalah segala sesuatu yang membuat relasi sosial efektif. Kelembagaan disebut efektif bila transaction cost rendah.

Kalau “organisasi” lebih mudah difahami. Social organization = segala sesuatu yang ada pengurusnya, ketua, sekretaris, anggota. Dibentuk kapan, untuk tujuan apa. Itu lah dia kelompok tani, Gapoktan, koperasi, P3A, UPJA, dll.

Kekeliruan selama ini, membuat atau membenahi organisasi sering diklaim telah menyelesaikan urusan kelembagaan. Padahal BELUM.

Simplenya, kelembagaan = bagaimana menyelesaikan masalah. Ada 3 pertanyaan pokok, jangan dibolak balik ya: apa yang mau dilakukan, bagaimana melakukannya, siapa yang akan melakukan? Ukurannya adalah mana yang paling baik secara teknis, ekonomi, dan manajerial.

Artinya, ga semua harus dibereskan di kelompok tani atau koperasi. Ada 3 cara yang bisa digunakan pada setiap urusan agribisnis yaitu:

(1)   Sendiri oleh petani sendiri atau bersama keluarganya, ga perlu pakai orang lain.  Mmenabur benih misalnya.
(2)   Atau harus berelasi dengan orang lain namun berupa individual relation. Misalnya beli obat tikus dari kios saprodi, menghubungi buruh tani untuk membantu macul mopok galeng, dll
(3)   Atau, melalui collective relation. Ya itu dia melalui kelompok tani, koperasi, dll. Disini petani MEWAKILKAN tindakannya ke pihak lain.

Jadi, ga semua harus melalui nomor 3 kan, walau kita selalu berfikiran (sadar ga sadar) bahwa BERORGANISASI merupakan cara yang paling ideal.

Untuk pemaknaan lebih simple, begini cara membedakan “kelembagaan” dengan “organisasi”:

kelembagaan .......... ” = diikuti kata kerja. Misal “kelembagaan penyediaan benih”, “kelembagaan penyediaan TK”, “kelembagaan pemasaran”, dll. Istilah "kelembagaan agribisnis" dan "kelembagaan pertanian" sih OK, boleh digunakan; sepanjang argibisnis dan pertanian dimaknai sebagai kata kerja.

Di google, kata institution berendengan dengan KATA KERJA. Maka ada “marketting institution” dan lain-lain. Maka, istilah “kelembagaan petani” = SALAH. Buktinya, di google ga ada “farmer institution”. Karena petani = kata benda.

Kalo “organisasi .... “ diikuti kata benda. Maka, organisasi petani” = OKE. Maka, di google banyak sekali ditemukan misalnya “farmer organization”, “young farmer organization”, dst

Kira-kira begitu dah bedanya. 

*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar