Kabupaten Sumba Tengah merupakan pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat tahun 2007. Kabupaten ini memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi (sebesar 34 %), dan merupakan tertinggi di propinsi NTT. Kabupaten Sumba Tengah juga tergolong sebagai salah satu kabupaten tertinggal, terbelakang dan terluar.
Luas wilayah Kabupaten Sumba Tengah 186.918 ha dan penduduk 85.482 jiwa. Secara administratif, wilayah Kabupaten Sumba Tengah terdiri dari 5 (lima) Kecamatan dan 65 (enam puluh lima) Desa. Berdasarkan data BPS 2020, sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor pertanian (60.15%), dan sektor pertanian memberi kontribusi 38,81% terhadap PDRB. Kabupaten Sumba Tengah didominasi agroekosistem lahan kering iklim kering, perbukitan. Penggunaan lahannya berupa kebun, tegalan, ladang, lahan kosong belum diusahakan seluas 33.635 ha. Luas baku sawah hanya 7.601 ha, sedangkan wilayah hutan seluas 26.216 ha.
Potensi lahan pertanian belum optimal, sementara teknologi pertanian yang diterapkan petani masih lemah, input rendah dan produksi terbatas. Peningkatan produksi pangan dapat dilakukan di wilayah ini melalui optimalisasi lahan kering dan lahan sawah, utamanya untuk kebutuhan sendiri. Saat ini, untuk pangan pokok beras, Kab Sumba Tengah masih minus, sehingga mendatangkan dari luar wilayah. Produktivitas padi rata-rata hanya mencapai 1,82 ton/ha, dan umumnya hanya memenuhi kebutuhan keluarga sendiri. Komoditas utama lainya adalah jagung, namun produksi dan teknologinya masih lemah. Peternakan babi, sapi dan kerbau menjadi sumber pendapatan keluarga dan menjadi penopang perekonomian di Sumba Tengah. Populasi babi tahun 2018 sebanyak 46.205 ekor dan kambing 11.507 ekor.
Di
wilayah ini ada peluang untuk mendorong petani meningkatkan luas tanam dan
produksi hasil pertanian dari IP 1 ke IP 2.
Permasalahan
utama pertanian di wilayah ini adalah keterbatasan sumber air untuk pertanian.
Hampir semua usaha pertanian pangan di Kabupaten Sumba Tengah bergantung pada
curah hujan. Namun, curah hujan di Sumba Tengah yang biasanya mulai bulan
Oktober/November dan berakhir sampai Maret/April, cukup untuk usaha pertanian pangan, khususnya
jagung dan padi. Untuk lahan sawah, ada beberapa sumber mata air meskipun tidak
besar, namun saluran irigasi masih terbatas.
Selain itu, sawah umumnya tidak memiliki
tata saluran termasuk untuk drainase, sehingga sebagian sawah yang lebih
rendah menghadapai resiko tergenang saat curah hujan tinggi.
*******
Tidak ada komentar:
Posting Komentar