Kamis, 26 Maret 2020

Strategi operasional pengembangan korporasi


Korporasi petani dibentuk melalui integrasi dua dimensi, yang kedua nya mesti berjalan dengan sama pentingnya, yakni:

Satu, integrasi horizontal.  Korporasi pada hakekatnya mengintegrasikan usaha-usahatani dan sekaligus petaninya. Meskipun usaha-usaha budidaya (on farm) terdiri atas skala kecil-kecil dan tersebar secara geografis, namun dikelola dalam satu manajemen, bergabung menjadi sekawanan usaha  yang akhirnya menjadi besar. Konsolidasi dapat berupa pengaturan masa tanam, varietas yang sama,  penyamaan teknologi yang diterapkan, masa panen, penetapan harga, dan lain-lain. Jadi, meskipun mereka pada hakekatnya usaha-usaha kecil yang otoritasnya tetap berada di tangan masing-masing, namun kesepakatan-kesepakatan manajemen telah menjadikan mereka kelompok usaha yang kuat karena satu keputusan manajemen. Integrasi horizontal ini akan menyatukan tindakan di antara para pihak (perorangan atau grup) yang stratayang sama.

Dua, integrasi vertikal. Korporasi akan mengintegrasikan seluruh aktivitas hulu ke hilir dalam satu manajemen pula.

Karena itu, korporasi tidak menghapus (delete) kelompok tani dan Gapoktan. Kopersi atau perusahaan yang merupakan badan usaha berbadan hukum, tidak menghapus keberadaan dan peran kelompok tani dan Gapoktan yang merupakan badan usaha bukan berbedan hukum. Masih banyak bagian yang bisa dijalankan kelompok tani, misalnya dalam fugsi komunikasi internal ke anggota-anggotanya. Kelompok tani misalnya bisa mendapat fee jika berhasil melakukan pengumpulan (off taker) gabah dari hasil panen petani-petani nya sendiri. Fee ini tentu lalu bisa menjadi kas kelompok.  

Dengan dua dimensi ientegrasi ini, maka tidak akan terjadi konflik kepentingan, baik dalam bidang usaha maupun prosi keuntungan. Akan; terwujud suasana saling mendukung untuk mencapai skala usaha yang besar agar mampu mencapai efektivitas dan efisiensi yang tinggi serta memperkecil risiko usaha.

Pembagian tugas di antarapelaku korporasi (koperasi, KT, Gapoktan, dan petani-petani individual) dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi rantai pasoksebaran lahan dan tempat tinggal petanisarana dan prasaranakapasitas Alsintan,  dan skala usaha.  
Pembagian tugas dan peran antara pelaku memadukan skala ekonomi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi (teknis dan ekonomi), serta partisipasi petani berbasis modal sosial. Dengan demikian, korporasi akan menjadi wadah untuk menghasilkan collective action pada sistem agribisnis satu komoditas pada satu wilayah.

 

*****


Tidak ada komentar:

Posting Komentar