Tampilkan postingan dengan label Kab Kapuas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kab Kapuas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Juli 2021

Berita Perkembangan food estate Kalimantan Tengah

9 Juli 2020

Presiden RI didampingi Menhan Kunjungi Kesiapan Lokasi “Food Estate” di Kalteng. Presiden meninjau lokasi Food Estate dan meninjau saluran primer induk UPT A5 di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. dan lokasi Food Estate di Belanti Kecamatan Pandih Batu di Kabupaten Pulang Pisang.

Presiden RI sebelumnya telah memberikan penekanan mengenai rencana pembangunan dan pengembangan kawasan “Food Estate” dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari kedaulatan negara. Dalam pengembangan kawasan “Food Estate” di Kalteng, Kementerian Pertahanan bersinergi bersama dengan Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK dan Kementerian BUMN.

Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) baik mulai siswa pertanian, mahasiswa dan masyarakat untuk menjadi bagian pembangunan daerah Kalteng untuk lebih maju lagi dan sejahtera.

8 Oktober 2020:

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau food estate di Kabupaten Pulang Pisau. Di lokasi food estate, Jokowi meninjau penanaman padi, keramba ikan, dan peternakan bebek di Kecamatan Pandih Batu. Selanjutnya, Presiden meninjau lokasi food estate singkong di Kabupaten Gunung Mas dari atas helikopter.

16 Desember 2020:

Menteri Pertanian Tinjau Progres Lahan Food Estate di Kapuas. Menteri optimis Januari 2021 bisa mulai tanam. Kunjungan dalam rangka meninjau langsung progres pelaksanaan program Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Mengawali kunjungan kerjanya, Menteri Syahrul Yasin Limpo melakukan peninjauan ke lokasi Food Estate di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Begitu tiba, Mentan kemudian menerima laporan progres lahan food estate di Desa Bentuk Jaya, yang dilanjutkan dengan meninjau salah satu petak lahan pertanian.

31 Januari 2021:

“Panen Anjlok, Petani Food Estate Kalteng Minta Pola Tanam Disesuaikan” (sumber: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/01/31/panen-anjlok-petani-food-estate-kalteng-minta-pola-tanam-disesuaikan).

Petani program food estate mengeluh hasil panen merosot tajam. Mereka minta pemerintah menyesuaikan pola tanam. Pemerintah menilai hal itu terjadi lantaran petani tidak menjalankan rekomendasi tanam.  Hasil panen di desa prioritas program lumbung pangan nasional di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, merosot tajam. Banyak faktor yang memicu penurunan hasil panen, antara lain jenis bibit yang tak seragam, pola tanam, hama, dan cuaca buruk. Petani meminta pemerintah mengikuti pola tanam mereka.

9 Februari 2021:

Mentan Bantah Rumor Proyek Food Estate Kalteng Gagal Panen. Menteri Pertanian membantah isu soal gagal panen di proyek lumbung pangan atau food estate yang dicanangkan Pemerintah sejak tahun lalu di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mentan menjelaskan bahwa dari 30.000 hektare lahan yang digarap oleh Kementerian Pertanian, tentu ada saja lahan yang mengalami kendala produksi, seperti serangan hama tikus. "Dari 30.000 hektare, ada 1-2 hektare yang bersoal, karena kita menghadapi tikus, menghadapi hama, menghadapi air mulai naik. Ini cuma 1-2 hektare. Bagaimana dibilang gagal, sementara minggu depan baru mulai panen di Pulang Pisau". Kondisi penggarapan lumbung pangan di Kalimantan tidak seperti di Sumatera dan Jawa karena perbedaan jenis tanah.

Di Provinsi Kalteng, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, lahan pertanian yang ada merupakan lahan rawa dengan kadar asam yang tinggi, serta kedalaman air hingga 50 cm. Menurut Menteri, peningkatan produktivitas pada lahan akan terus dibenahi karena food estate menjadi upaya bagi Pemerintah untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan seperti yang diperingatkan Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

10 Februari 2021:

Mentan Saksikan Panen Padi di Food Estate Kalimantan Tengah. Didampingi Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Pulang Pisau, serta jajaran pejabat eselon satu Kementerian Pertanian (Kementan), Menteri Pertanian mengunjungi Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Kedatangannya untuk menyaksikan panen padi di food estate kawasan itu. Food estate merupakan upaya Kementan menjawab peningkatan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan, dengan mengoptimalkan lahan-lahan marjinal seperti lahan rawa.

10 Februari 2021:

Gubernur Kalteng Panen Padi Perdana di Kawasan Food Estate Desa Gadabung, Kabupaten Pulang Pisau. Gubernur Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan kerja Gubernur kali ini dalam rangka panen padi perdana di kawasan Food Estate yang berada di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau.

Panen padi kali ini dihadiri langsung oleh Menteri Pertanian. Luas areal panen perdana di Desa Gadabung kali ini seluas 1.205 Ha dengan Padi Inbrida dan Hibrida Varietas Unggul Baru. Gubernur Kalteng memberikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Menteri Pertanian dan jajaran ke Kalteng untuk melakukan panen perdana di kawasan pengembangan Food Estate.

10 Maret 2021:

Menhan Prabowo Tinjau Lahan Singkong di Lahan Food Estate Kalteng. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meninjau lokasi pengembangan Food Estate komoditi singkong yang berada di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

Menhan mengatakan pembangunan food estate ini memiliki tujuan untuk mengatasi semua kemungkinan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia terkait krisis pangan dunia sebagai akibat dari pandemi yang terjadi saat ini. Prabowo menambahkan kunjungan tersebut sekaligus menyerap aspirasi masyarakat setempat dan beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar pengembangan food estate di Kabupaten Gunung Mas berjalan dengan baik. Kemudian, Prabowo juga menjelaskan bahwa komoditi singkong dipilih untuk mendukung program cadangan pangan strategis nasional, disebabkan singkong dapat menghasilkan banyak produk turunan, di antaranya mie dan tapioka.

6 Maret 2021:

Gubernur Kalteng Tinjau Lahan Pengembangan Food Estate dan Saluran Irigasi di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kapuas. Kunjungan Gubernur dalam rangka memastikan pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas dengan harapan dengan adanya kebijakan ini mampu meningkatkan produktifitas para petani, meningkatkan hasil dari pertanian serta dapat membuka lapangan pekerjaan. Lokasi peninjauan merupakan lokasi existing yang diberdayakan kembali dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Khususnya dan Kalteng pada umumnya.

25-27 Maret 2021:

Kunjungan Kerja Komisi IV DPR Spesifik dilakukan pada tanggal 25-27 Maret 2021 di lokasi pengembangan Food Estate Kecamatan Dadahub Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Program food estate diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi beras, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani. Program food estate perlu didukung dengan distribusi kebijakan yang menyeluruh untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah agar memperjelas leading sector sehingga permasalahan food estate di Kecamatan Dadahup dapat diselesaikan dengan tuntas.

Komisi IV DPR RI fokus terhadap permasalahan transportasi/distribusi hasil pertanian di wilayah food estate Kecamatan Dadahup karena lokasi yang jauh dan jalan usaha tani yang masih minim. Komisi IV DPR RI menerima seluruh masukan dan keluhan dari petani Kapuas. Komisi IV DPR RI mengusulkan Pemerintah untuk memperbaiki tanggul dan memperbaiki irigasi blok A5 agar petani dapat mengelola lahan tersebut. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk melakukan pendampingan.

1 April 2021:

Lakukan Tinjauan Lapangan, Kemenko Marves Upayakan Optimalisasi Food Estate dari Hulu ke Hilir di Kalimantan Tengah. Kemenko Kemaritiman dan Investasi melalui Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan melakukan kunjungan lapangan bersama Profesor Utomo dan Profesor Wenefrida dari Louisiana State University. Kedua Profesor yang ahli dalam bidang agronomi tersebut datang untuk melihat langsung perkembangan kawasan Food Estate yang ada di Kalimantan Tengah pada 29-31 Maret 2021. Kunjungan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu menginventarisasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, serta (mendapatkan update) perkembangan terkini terkait program ini.

6 April 2021:

Lima Menteri lakukan Kunjungan Kerja ke Food Estate lahan Rawa Kalimantan Tengah. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), beserta Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Desa PDTT, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan jajaran pejabat dari Kementerian terkait melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pengembangan Food Estate Lahan Rawa Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Bentuk Jaya Blok A5 Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Kunjungan lima Menteri tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Marves adalah dalam rangka melihat perkembangan Program Strategis Nasional penyiapan lumbung pangan berskala luas dengan mengoptimalisasi lahan rawa sebagai lumbung pangan terinegrasi. Kunjungan diawali dengan melihat bengkel alsintan Food Estate di Desa Dadahup A5 dilanjutkan melihat aktivitas olah tanah, pertanaman padi dan jaringan irigasi. Luas lahan pertanian di Desa Dadahup A5 yang belum tertanami padi seluas 1.200 ha yang diakibatkan banjir, masih tingginya muka air tanah dilahan swah petani akibat rusaknya jaringan irigasi, yang dibangun saat program pengembangan lahan gambut sekitar 20 tahun yang lalu.

Dalam kunjungan yang berlangsung singkat itu Gubernur Kalteng menyampaikan sambutannya yang menyatakan sikap optimistis bahwa Food Estate yang dipercayakan Pemerintah Pusat kepada Kalimantan Tengah akan berhasil dan target seluas 160 ribu hektar lahan (dalam tiga tahun) yang dipersiapkan sebagi lumbung pangan baru siap diselesaikan.

7 April 2021:

Proses produksi di proyek food estate alias lumbung pangan yang digagas Presiden di Kalimantan Tengah terus berjalan. Dari target 30 ribu hektare (ha) lahan, sudah 29.032 ha yang ditanami padi atau setara 96,7 persen. Sudah realisasi untuk panen seluas 15.062 ha hingga 31 Maret 2021.

Proyek ini terdapat di dua wilayah. Pertama di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dengan luas 20 ribu ha. Kedua di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau seluas 10 ribu hektare. Kedua lokasi sudah dikunjungi Jokowi pada 9 Juli 2020 dan 8 Oktober 2020.

Saat kunjungan itu, Jokowi sebenarnya mengatakan lahan yang ada di Belanti Siam misalnya, tidak hanya ditanami oleh padi. Akan tetapi, juga dikombinasikan dengan jeruk, bawang merah, dan kelapa di sisi-sisi area sawah. Selain itu, ada juga budidaya ikan di setiap titik irigasi dengan air yang melimpah ruah di kawasan itu.

30 ribu ha ini adalah target untuk 2020 dan 2021. Lalu target kedua yaitu 110 ribu ha lahan pada tahun anggaran 2022-2023. Tapi pada 2021 ini, pengembangan akan dilakukan di 30 ribu ha lahan tersebut menjadi 37.633 ha. Bentuknya dua: ekstensifikasi lahan seluas 22.992 ha dan intensifikasi lahan seluas 14.641 ha.

11 Mei 2021:

Perkuat Food Estate, Polbangtan Yoma kirimkan dosen ahli ke Kalimantan Tengah. Pada periode Maret-Juni 2021  sebanyak 70 orang tenaga fungsional meliputi para Peneliti, Penyuluh Pusat, Widyaiswara, Dosen, Pengawas Benih Tanaman, Litkayasa, Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman dan Fungsional Umum lainnya telah diterjunkan untuk mengawal secara insentif jalannya program food estate.

Sebagai tim Dentasharing, setidaknya ada lima tugas pokok yang harus dilakukan. Pertama yaitu mengawal jalannya program dan penyaluran kebutuhan saprodi dengan baik, kemudian harus mampu mengidentifikasi masalah pertanian di lahan sekaligus mencari solusi pemecahannya, yang ketiga yaitu fungsi sosialisasi dan advokasi program Food Estate, Mengadakan koordinasi dan pertemuan rutin dengan berbagai pihak, dan yang terakhir yaitu wajib berkoordinasi dan berkonsultasi dengan panitia.

18 Juni 2021:

Rapat koordinasi food estate Kalteng secara virtual melalu video conference. Target Food Estate Harus Tercapai, kata Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi pada Kemenko Perekonomian menjelaskan, pemerintah pusat menginginkan program strategis ini terealisasi sesuai target.  Harus ada tindak lanjut dari penyusunan masterplan food estate Kalteng dan pembahasan dalam 2022. Ini termasuk juga penyediaan sumber daya dan pendanaan pengelola kawasan food estate Kalteng.  

Food estate di Kalteng akan menjadi percontohan bagi provinsi lain yang nantinya menjadi lokasi pengembangan program strategis nasional tersebut. Nantinya akan ada evaluasi terhadap program lumbung pangan nasional tersebut, sebagai salah satu masukan pemerintah pusat.

Provinsi lain akan didorong dan diberikan dana dari APBN, tetapi harus ada return economy yang diberikan kepada negara.

20 Juni 2021:

Food estate Kalteng, sudah 9.700 hektare sawah dipanen. Wakil Bupati Kapuas mengatakan tahun 2021 ini sudah sekitar 20.000 hektare sawah sudah dibuka di lokasi food estate dan sudah separuh dibersihkan atau sudah jadi dan sekitar 9.700 hektare sudah panen. “Sekitar 9.700 hektare sudah panen dan rata-rata satu hektare bisa mencapai tiga ton beras, padahal normalnya itu bisa mencapai lima ton”.

******

 

Sabtu, 10 Juli 2021

Food Estate Kalimantan Tengah

Pengembangan kawasan sentra produksi pangan (food estate) di lahan rawa Kalimantan Tengah memerlukan prinsip kehati-hatian yang tinggi, dimana pendekatan agroforestry menjadi melekat dalam pengembangan kawasan produksi pangan ini. Pengembangan kawasan sentra produksi pangan (food estate) akan dikembangkan secara inklusif agar dapat memperbaiki kondisi sosial ekonomi para produsen pangan skala kecil yang selama ini masih terpinggirkan baik secara ekonomi, sosial dan budaya.

Korporasi petani merupakan salah satu sarana yang akan dikembangkan karena memiliki potensi untuk menjadikan rantai nilai pangan menjadi lebih inklusif. Skala usaha fokus pada komoditas-komoditas pangan tertentu, penerapan teknologi digital dan keterpaduan dengan pengembangan ekonomi wilayah setempat, serta adanya kegiatan peningkatan nilai tambah di sektor hilir (agro-processing) sebagai penentu efisiensi dan daya saing dari produk pangan.

Berdasarkan pengalaman beberapa model pengembangan kawasan sentra produksi pangan (food estate) di Indonesia, terdapat beberapa prasyarat atau kunci sukses keberhasilan meliputi pengembangan berbasis kawasan, petani, pertanian terpadu, pelatihan dan pendampingan petani, kapitalisasi lahan petani, penguatan kelembagaan petani, infrastruktur yang teringrasi, modernisasi dan pertanian presisi, dan penerapan pertanian ramah lingkungan.

Visi pengembangan food estate di Kalimantan Tengah adalah “Terwujudnya kawasan sentra produksi pangan terpadu, modern dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah untuk penguatan cadangan pangan nasional dan mendukung pengembangan Ibu Kota Negara”.

Tujuan yang akan dicapai diakhir tahun 2024 melalui pencapaian sasaran-sasaran sebagai berikut: (1)Terlaksananya penataan ruang dan pengembangan infrastruktur wilayah untuk kawasan sentra produksi pangan yang berkelanjutan; (2) Meningkatnya produksi, indeks pertanaman dan produktivitas pangan melalui pertanian presisi; (3)Terbangunnya sistem logistik, pengolahan dan nilai tambah, distribusi dan pemasaran berbasis digital; (4)Terbangunnya korporasi petani yang mampu dan berdayaguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani; (5) Meningkatnya daya dukung ekosistem hutan dan gambut untuk mendukung keberlanjutan kawasan sentra produksi pangan.

Kriteria zonasi untuk perlindungan ekosistem hutan dan gambut disusun dengan mempertimbangkan kondisi biogeofisik-lingkungan terkini. Kriteria tersebut bertujuan untuk mendelineasi zona lindung, zona budidaya terbatas (penyangga), zona budidaya dan zona pesisir. Arahan pengembangan sesuai dengan zonasi meliputi: arahan Perencanaan Kawasan Agro-forestry-perhutanan social dan pertanian konservasi ~ 19.500 ha; arahan Perencanaan Kawasan Agro-pasture Korporasi Petani dan Pertanian Presisi ~ 267.000 Ha; arahan Perencanaan Kawasan Intensifikasi Sawah Agro-Fisheries Korporasi Petani & Pertanian Presisi ~ 61.500; arahan Perencanaan Kawasan Intensifikasi Sawah Korporasi Petani dan Pertanian Presisi ~ 21.700Ha; arahan Perencanaan Kawasan Intensifikasi Sawah

Petani Skala Kecil dan Pertanian Konservasi ~ 999 Ha; arahan Perencanaan Kawasan Paludiculture ~ 2.400 Ha; arahan Perencanaan Kawasan Sawah/Lahan Pasang Surut Korporasi Petani dan Pertanian Presisi ~ 5.500 Ha; Arahan Perencanaan Kawasan Silvo[1]fishery Korporasi Petani & Pertanian Presisi ~ 4.800 Ha; arahan Perencanaan Kawasan Intensifikasi Sawah Non-Irigasi Korporasi Petani & Pertanian Presisi ~ 6.400 Ha; arahan Perencanaan Kawasan Optimasi Sawah/Lahan Non-Irigasi Korporasi Petani, Pertanian Presisi ~ 939 Ha, dan Sawah/Lahan Pasang Surut Non-Irigasi Korporasi Petani dan Pertanian Presisi ~ 340 Ha. Aspek peningkatan produksi dan produktivitas dalam master plan food estate menyangkut unsur spatial, pilihan teknologi dan pengelolaan resiko, agar tidak mengulang kasus perusakan lahan gambut atau bergambut yang notabene sangat sensitive disbanding ekosistem lainnya. Pengembangan food estate focus utamanya adalah memproduksi bahan pangan beras sebagai makanan pokok, kemudian diikuti dengan palawija dan sayuran, produksi pangan hewani – baik dari ternak dan perikanan – dan bahan pangan lainnya. Intensifikasi menekankan pada praktik budidaya atau produksi untuk peningkatan intensitas tanam dan peningkatan produktivitas lahan dengan memberikan input produksi yang lengkap dan berimbang, mencakup irigasi dengan pengelolaan air tingkat system dan on-farm, penggunaan bibit unggul, pemupukan dan ameliorasi, pengendalian OPT, penerapan mekanisasi pertanian dalam pengolahan tanah, tanam dan pemanenan. Intensifikasi lebih difokuskan pada lahan sawah beririgasi. Pengembangan KSPP dilakukan dengan menerapkan pertanian dan sistem usahatani yang terintegrasi.

Konsep agribisnis diterapkan untuk bisa mengintegrasikan kegiatan usahatani yang ada. Penerapan usahatani yang terintegrasi ini menyarankan kepada petani untuk mengembangkan dan memperluas usahanya yang tidak hanya produksi saja. Usahatani diarahkan untuk memperbaiki sisi hulu misalnya penyediaan sarana produksi, dan juga memperbaiki dan meningkatkan sisi hilir dengan memperbaiki penanganan pasca panennya. Peningkatan usahatani ini tentunya mengasumsikan adanya perbaikan sistem pendukung dalam usaha tani seperti logistik dan pendukung distribusi.

Strategi pengembangan kelembagaan Korporasi Petani dan KSPP dirumuskan berdasarkan indikator yang telah disusun sebelumnya yaitu : [1] penumbuhan poktan baru, [2] revitalisasi poktan non aktif, [3] pemetaan poktan aktif, [4] peningkatan kelas kemampuan poktan menjadi madya dan utama, [5] penumbuhan gapoktan baru, [6] peningkatan kemampuan gapoktan dalam fungsi agribisnis, [7] peningkatan gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi petani, [8] pembentukan korporasi petani, dan [9] pembentukan KSPP. Pemulihan dan konservasi ekosistem hutan dan gambut disusun dengan mempertimbangkan karakteristik ekosistem hutan dan gambut, kondisi ekologis dan hidrologis gambut, keberadaan lahan kritis dan sebaran wilayah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sepanjang periode 2015-2019. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan daya dukung ekosistem hutan dan gambut dalam mendukung keberlanjutan kawasan sentra produksi pangan.

****