Kamis, 26 Maret 2020

Sumber ide Presiden tentang “Korporasi Petani”


Dapat dikatakan bahwa sumber ide awal terlontarnya istilah “Korporasi Petani” dari mulut Presiden, adalah dari kunjungan beliau ke perusahaan PT BUMR Pangan Terhubung  di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kab Sukabumi pada pertengahan 2017. Presiden begitu “terpesona” dengan gagasan dan berjalannya perusahaan ini yang saat itu berhasil mengkonsolidasikan agribisnis padi mulai dari hulu sampai hilir dalam satu manajemen.

Ini tentu saja sebuah “ide segar”, sebuah terobosan kelembagaan yang spekatakuler. Mengapa demikian? Silahkan baca selengkapnya blog ini ….. hehe.

Ya, karena sekian puluh tahun pembangunan pertanian hanya berkutat pada kelompok tani (KT) dan Gapoktan. KT seluas dusun, Gapoktan seluas desa. Korporasi akan bekerja di atas itu. Mungkin seluas kecamatan.

Selain itu, istilah “korporasi” tidak dikenal dalam regulasi- regulasi seputar pertanian. UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hanya mengenal jenis  “kelembagaan” menjadi “kelembagaan petani” dan “kelembagaan ekonomi petani”.  

Mohon dicatat penyebutan ini salah ya, mestinya ini adalah social organization. Segala sesuatu yang ada pengurusnya, ada anggota nya, dibentuk secara sengaja; adalah “organsiasi”.  Adalah social organization.

Objek ini tidak pernah disebut sebagai farmer institution. Bahkan “farmer institution” tidak ada di google search engine. Silahkan buktikan. Jadi Bapa Ibu, jangan sekali-kali lagi sebut “kelembagaan petani”. Kalau “organisasi petani” OK.

Yap, mari kembali ke ide  “korporasi” tadi.  Perusahaan PT BUMR ini memiliki mitra dengan petani di beberapa desa bahkan luar kecamatan dengan jumlah anggota 1.253 orang petani. Perusahaan memiliki empat program unggulan, yakni pinjaman modal budi daya padi tanpa bunga, pengadaan benih unggul, pendampingan teknologi, dan asuransi pertanian untuk gagal panen.

Intinya, Pa Presiden ingin ada perubahan paradigma dalam upaya menyejahterakan petani ke depan. Perubahan tersebut iyalah dengan menguatkan proses bisnisnya, tidak semata-mata pada on farm (budidaya) nya saja. 

Pa Presiden mengharapkan agar petani ke depannya memiliki sendiri industri benih, aplikasi produksi modern, dan industri pengolahan pasca panen yang modern. "Proses-proses agrobisnis inilah yang sebetulnya akan memberikan nilai tambah yang besar," tutur Presiden.

Perusahaan melakukan pendampingan yang diberikan dalam bentuk pelatihan, khususnya untuk petani muda, misalnya dalam pengaturan keserempakan tanam dan panen. Untuk pengadaan benih bekerjasama dengan pemulia varietas unggul. Produksi anggota dibeli kembali oleh perusahaanuntuk menghasilkan beras yang jelas asal usulnya, kualitas terjamin dengan teksturnasi pulen dan wangi. Perusahaan juga membeli gabah dengan harga mitra, diatas harga pembelian pemerintah (HPP). Perusahaan mengutamakan petani yang rajin dan memiliki lahan untuk bergabun gagar keanggotaan tetap terjaga dan investasi terjamin. Petani yang ingin menjadi anggota cukup mudah dan berhak mendapat pinjaman tanpa agunan, dengan syarat memiliki lahan, rajin bertani, memiliki KTP, dan kartu keluarga.

Bahkan, Presiden telah mengundang pengurus PT Badan Usaha Milik Rakyat Pangan Terhubung (BUMR) ini ke Rapat Kabinet Terbatas di Istana Kepresidenan. Mereka diundang  untuk mempresentasikan cara bisnisnya ke sejumlah pejabat di Kantor Presiden. Pa Presiden memerintahkan semua kementerian, pertanian dan non pertanian, untuk mereplikasi model ini di wilayah lain. Ini lah yang menjadi titik tolak bergeraknya berbagai K/L, misalnya gabungan BUMN, Bulog, Bapenas, dan tentu saja Kementerian Pertanian.

****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar